Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Pensiun Baru 6,8% PDB, OJK Tancap Gas Capai 11,2%

Dana Pensiun Baru 6,8% PDB, OJK Tancap Gas Capai 11,2% Kredit Foto: OJK
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memperkuat peran dana pensiun dalam perekonomian nasional. Target kontribusi dana pensiun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ditetapkan sebesar 11,2% pada 2029, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Saat ini, kontribusi dana pensiun terhadap PDB masih berada di angka 6,8%. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengakselerasi pencapaian target tersebut melalui pelaksanaan Roadmap Penguatan dan Pengembangan Dana Pensiun 2024–2028 secara terstruktur dan kolaboratif.

“Peluang pengembangan dana pensiun masih cukup besar, di mana salah satunya adalah perluasan cakupan pensiun pada sektor informal yang relatif belum optimal penetrasinya,” ujar Ogi dalam keterangannya, Rabu (19/6/2025).

Baca Juga: Aset Dapen Tembus Rp1.551 Triliun, Tapi OJK Ungkap Ada 9 yang Masuk Pengawasan Khusus

Fokus utama roadmap tersebut adalah meningkatkan cakupan peserta dana pensiun, terutama dari kalangan pekerja sektor informal yang selama ini masih memiliki tingkat partisipasi rendah. Untuk menjangkau kelompok ini, OJK akan mendorong pemanfaatan teknologi digital di industri dana pensiun.

“Dana pensiun juga diharapkan dapat mengembangkan pemanfaatan teknologi, baik untuk membuka program pensiun atau sebagai bentuk transparansi bagi konsumen untuk melakukan monitoring atas akun program pensiun masing-masing,” lanjut Ogi.

Baca Juga: Kepesertaan Dana Pensiun Tembus 5,33 Juta, DPLK Dominasi 77% Pasar

Melalui strategi digitalisasi tersebut, OJK menargetkan peningkatan literasi keuangan, inklusi keuangan, serta kepercayaan publik terhadap sistem dana pensiun nasional.

Per April 2025, total aset dana pensiun di Indonesia tercatat mencapai Rp1.551,03 triliun, tumbuh sekitar 8,26% secara tahunan (year-on-year). Sementara itu, jumlah peserta dana pensiun hingga Maret 2025 mencapai 29 juta orang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: