Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mekeng Soroti Kesenjangan Anggaran Pendidikan: Realokasi Dana Kedinasan Bisa Jadi Solusi

Mekeng Soroti Kesenjangan Anggaran Pendidikan: Realokasi Dana Kedinasan Bisa Jadi Solusi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng, menyerukan agar pemerintah lebih serius dalam memastikan pemerataan anggaran pendidikan di seluruh Indonesia. Menurutnya, salah satu langkah konkret yang bisa diambil adalah dengan merealokasi sebagian dana kedinasan ke sektor pendidikan formal.

Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/7), Mekeng menilai alokasi anggaran kedinasan saat ini masih sangat tinggi, yakni mencapai Rp104,5 triliun per tahun atau sekitar 39 persen dari total anggaran pendidikan dalam APBN. Padahal, jumlah penerima manfaat dari anggaran ini hanya sekitar 13.000 orang. Sementara itu, anggaran untuk pendidikan formal dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi hanya sebesar Rp91,2 triliun atau sekitar 22 persen, untuk melayani sekitar 62 juta siswa.

“Ketimpangan ini sangat nyata. Kita perlu meninjau kembali prioritas alokasi anggaran. Dana yang besar bisa diarahkan untuk memperkuat pendidikan formal yang menjangkau jutaan anak bangsa,” tegas Mekeng.

Selain soal anggaran, ia juga menyoroti kesenjangan pembangunan sarana pendidikan yang masih menjadi pekerjaan rumah besar. Menurutnya, banyak sekolah di daerah masih dalam kondisi rusak, dengan ruang kelas yang tidak layak dan minim fasilitas pendukung. Ketimpangan infrastruktur pendidikan ini turut menciptakan jurang mutu antardaerah dan kelompok sosial.

Baca Juga: Kemensos RI Bekali Kepala Sekolah Rakyat dengan Pendekatan Talent DNA ESQ, Bangun Pondasi Pendidikan Inklusif dan Transformatif

Tak hanya itu, nasib guru pun menjadi perhatian Mekeng. Ia menyebut masih banyak guru di daerah terpencil yang mengalami keterlambatan gaji, kekurangan pelatihan, hingga ketidakjelasan status pekerjaan. Ia menegaskan, tanpa peningkatan kesejahteraan dan kapasitas guru, mimpi pendidikan yang merata dan berkualitas hanya akan menjadi angan-angan.

“Kesejahteraan dan kapasitas guru adalah fondasi. Jika guru terus dikesampingkan, kualitas pendidikan kita tidak akan pernah menyentuh keadilan sosial,” ujarnya.

Mekeng juga mengingatkan bahwa Indonesia sedang berada di puncak bonus demografi, di mana mayoritas penduduk berada dalam usia produktif. Menurutnya, peluang ini bisa menjadi berkah atau bencana, tergantung pada bagaimana pemerintah menyiapkan generasi muda melalui sistem pendidikan yang merata dan berkualitas.

Sebagai informasi, anggaran pendidikan dari APBN mengalami peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir. Pada 2020, anggaran pendidikan tercatat sebesar Rp542,82 triliun, sementara pada 2025 melonjak menjadi Rp724,2 triliun. Namun, menurut Mekeng, besarnya anggaran belum otomatis menjamin pemerataan jika tidak dikelola dengan tepat sasaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah

Advertisement

Bagikan Artikel: