Kredit Foto: Unsplash/dlxmedia.hu
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengungkapkan sebanyak 40% anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan di ruang daring, termasuk perundungan atau bullying, berdasarkan hasil survei Komnas Perlindungan Anak (2022).
Meskipun demikian media sosial (medsos) merupakan bagian dari kehidupan generasi saat ini, terutama bagi anak-anak dan remaja yang saat ini tumbuh di era digital, sehingga dirinya menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial.
Baca Juga: Pesan Paket Umrah Kini Bisa Lewat Ponsel, BSI Tawarkan 5 Kemudahan
Ini disampaikannya dalam webinar series "Libur Telah Tiba" sebagai rangkaian kegiatan lokakarya Forum Anak Nasional 2025 bertema “Bijak di Dunia Digital, Tanggap di Krisis Iklim” di Kantor Kemen PPPA, Selasa (8/7).
“Media sosial dan teknologi tidak bisa kita tinggalkan, karena bagian dari kehidupan masa kini. Namun, jangan sampai kita terlena dan menjadi korban sebab ketidakarifan kita dalam menggunakan media sosial,” ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Rabu (9/7).
Menteri PPPA turut mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip saring sebelum sharing dalam bermedia sosial.
“Jika menerima informasi, cek dulu kebenarannya. Setelah itu, tanyakan kepada diri sendiri apakah informasi tersebut penting untuk disebarkan, dan apakah ada pihak yang bisa tersakiti jika informasi itu dibagikan. Bijaklah sebelum mengunggah atau membagikan sesuatu,” pesannya Menteri PPPA kepada para peserta webinar.
Menteri PPPA menekankan anak-anak merupakan subjek penting dalam pembangunan, oleh karena itu, negara, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pembangunan berlangsung secara inklusif dan responsif terhadap suara serta kebutuhan anak.
“Dunia digital dan krisis iklim adalah dua tantangan besar yang harus dihadapi anak-anak masa kini. Kita semua wajib hadir untuk mendampingi mereka tumbuh dengan aman, tangguh, dan bijak,” pungkas Menteri PPPA.
CEO Save the Children Indonesia, Dessy Kurwiany Ukar menyebut di era digital dan perubahan iklim yang semakin nyata, tantangan bagi perlindungan anak menjadi semakin kompleks dan mendesak untuk diatasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement