Kredit Foto: Dok. Kemenekraf
Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menyampaikan pengajuan anggaran Rp2,34 triliun untuk program ekonomi kreatif 2026 Kementerian Ekraf.
Anggaran tersebut diajukan untuk merealisasikan target pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) 6,12% dan penyerapan tenaga kerja 27,66 juta orang dan akan memperkuat strategi pengembangan tujuh subsektor unggulan, antara lain fesyen dan film.
Baca Juga: Buka Akses ASEAN, Kemenhub Siapkan Harmonisasi STC untuk Ekspor Jasa Logistik
Menteri Ekraf menyampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama jajaran Komisi VII DPR tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Rencana Anggaran Kementerian Ekraf tahun 2026 dalam di Gedung Nusantara 1 Kompleks DPR/MPR Jakarta, Rabu kemarin.
“Kami sangat membutuhkan dukungan DPR RI terkait usulan tambahan melalui inisiatif baru 2026 Kementerian Ekonomi Kreatif supaya dapat menjalankan program ekonomi kreatif secara efektif dan pelayanan publik bisa terlaksana untuk mewujudkan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah,” kata Menteri Ekraf, dikutip dari siaran pers Kementerian Ekraf, Senin (14/7).
Kementerian Ekraf terus berkomitmen kerja maksimal guna mencapai cascading struktur ekonomi kreatif dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Menteri Ekraf berupaya mewujudkan poin ketiga Asta Cita Presiden Prabowo, yaitu meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan mengembangkan industri kreatif.
“Terkait dengan penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual, kami berupaya meningkatkan daya saing ekonomi kreatif dengan sasaran dan indikator Program Prioritas tahun 2029 dengan persentase 6,12% untuk laju pertumbuhan PDB ekraf; 5,96% untuk pertumbuhan ekspor ekraf; 27,66 juta untuk tenaga kerja ekraf; dan 8,08% untuk pertumbuhan investasi ekonomi kreatif," kata Menteri Ekraf.
"Tentu kegiatan-kegiatan yang kami lakukan meliputi penguatan ekosistem pada 7 subsektor prioritas seperti kuliner, kriya, fesyen, gim, aplikasi, musik, dan film, animasi, serta video,” tambah Menteri Ekraf memberikan paparan kepada legislator sebagai tindak lanjut rapat sebelumnya pada 26 Juni 2025.
Selanjutnya, Menteri Ekraf juga memaparkan terkait strategi pelaksanaan program ekonomi kreatif yang berupaya memanfaatkan anggaran secara efektif dan efisien untuk menjalankan program-program yang telah direncanakan.
“Kementerian Ekraf telah menyusun strategi yang akan menjadi panduan dalam pelaksanaan program ekonomi kreatif seperti pengembangan subsektor prioritas didasarkan kepada potensi pertumbuhan dan sejalan dengan perkembangan tren, pengembangan ekosistem kekayaan intelektual, akselerasi ekspor ekraf terutama dari sisi intangible product, penguatan hulu-hilir serta mendorong ekraf terhubung sebagai rantai pasok sektor lain, dan pengembangan ekraf di 15 provinsi prioritas yang memiliki modalitas tertinggi,” ucap Menteri Ekraf.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement