Kredit Foto: Istimewa
“Tambahan anggaran tersebut akan kami pergunakan untuk mengakomodasi belanja operasional dan belanja nonoperasional dalam menunjang tugas pokok dan fungsi Kemendag,” jelas Mendag Busan.
Pada Raker, Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menyampaikan dukungannya terhadap usulan penambahan anggaran Kemendag untuk tahun 2026.
Ia menekankan pentingnya penambahan anggaran agar program revitalisasi pasar lebih memprioritaskan pasar rakyat yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, Subardi mengingatkan agar tidak terjadi diskriminasi dalam pelaksanaan revitalisasi pasar di berbagai daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement