OJK Tawarkan Solusi Investasi Minim Risiko: ETF Emas Siap Gantikan Ketergantungan pada SBN
Kredit Foto: Azka Elfriza
OJK tengah menyiapkan regulasi terkait ETF emas guna membuka alternatif investasi baru bagi industri asuransi dan dana pensiun nasional.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya diversifikasi portofolio investasi yang selama ini terlalu bergantung pada Surat Berharga Negara (SBN).
“Investasi yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asuransi kita saat ini variasinya masih terbatas dan belum melakukan investasi pada produk-produk di capital market, sehingga dirasakan bahwa industri perusahaan asuransi itu belum mengambil peran dalam investasi di capital market,” ujar Ogi di Menara Danareksa, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga: Investor Harap Sabar, Dana Kripto OJK Masih Tahap Simulasi, Berbeda dengan ETF Global
Ogi menyebut bahwa kini pihaknya telah melakukan sejumlah relaksasi, termasuk aturan mengenai reksadana yang tidak lagi wajib mengandung komponen SBN dalam porsi tertentu. Jadi, perusahaan asuransi bisa memperluas portofolio investasinya.
"Kita telah melakukan relaksasi reksadana dengan komponen yang lebih bebas komponen daripada reksadana yang dulu itu harus ada komponen SBN pada porsi tertentu tapi kita sudah akan bebaskan," tegasnya.
Salah satu fokus selanjutnya adalah penyusunan POJK untuk ETF emas sebagai instrumen baru yang dinilai lebih aman dan menarik.
Baca Juga: Ketegangan Global Tekan Sentimen Pasar, OJK Dorong Diversifikasi Investasi Perusahaan Asuransi
“POJK-nya sedang disiapkan. Karena itu akan menjadi alternatif bagi asuransi maupun dana pensiun sebenarnya, supaya ada alternatif investasinya. Jangan beli SBN aja gitu kan, ini ada yang menarik. Kalau beli saham ya ngeri-ngeri juga gitu, tidak berani. Tapi kalau gold itu kan akan nilainya naik terus,” jelas Ogi.
Berbeda dengan investasi emas secara fisik seperti di Pegadaian, ETF emas berbasis sistem yang memiliki custody dan perdagangan aktif.
“Jadi kalau perlu uang bisa dijual. Nah itu menyebabkan itu jadi opsi yang menarik bagi asuransi maupun dapen investasinya di situ,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement