- Home
- /
- Government
- /
- Government
PPATK Temukan Dana Bansos Rp2,1 Triliun Mengendap di 10 Juta Rekening Tak Terpakai
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos) tidak aktif selama lebih dari tiga tahun, dengan total dana mengendap mencapai Rp2,1 triliun. Temuan ini mengindikasikan penyaluran bansos belum sepenuhnya tepat sasaran dan berisiko disalahgunakan.
Temuan tersebut merupakan hasil analisis data rekening dari perbankan yang dikumpulkan PPATK. Selain rekening bansos, PPATK juga mencatat ada lebih dari 140 ribu rekening dormant selama lebih dari 10 tahun, dengan nilai mencapai Rp428,6 miliar, tanpa pembaruan data nasabah.
Baca Juga: PPATK Bekukan Sementara 140 Ribu Rekening Dormant Senilai Rp428 Miliar
“Rekening tidak aktif membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan tindak pidana lainnya,” ujar M. Natsir Kongah, Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Menindaklanjuti temuan tersebut, PPATK menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant per 15 Mei 2025. Langkah ini bertujuan melindungi hak nasabah sah, mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak tidak bertanggung jawab, dan menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Sepanjang lima tahun terakhir, PPATK menemukan maraknya penyalahgunaan rekening dormant, termasuk untuk menampung dana hasil tindak pidana seperti korupsi, narkotika, jual beli rekening, hingga penggunaan nominee. Beberapa rekening bahkan diakses secara melawan hukum oleh pihak internal bank.
Baca Juga: OJK Blokir 17.026 Rekening Terkait Judi Online, Bank Jangan Diam Saja!
PPATK telah meminta bank segera melakukan verifikasi ulang dan pengkinian data nasabah sesuai ketentuan yang berlaku. Reaktivasi rekening hanya dapat dilakukan jika keberadaan dan kepemilikan nasabah dapat dibuktikan.
Rekening tidak aktif tetap dikenai biaya administrasi rutin sehingga banyak di antaranya habis saldonya dan ditutup oleh bank. Kondisi ini memperkuat urgensi pembenahan sistem pendataan dan distribusi dana bansos, serta pengawasan rekening menganggur yang rentan disalahgunakan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement