Kopdes Merah Putih Perlu Dipersiapkan Agar Bisa Akses Pembiayaan dari Lembaga Keuangan
Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan perlunya melakukan langkah dan upaya untuk mempersiapkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dapat memenuhi persyaratan dan membuat rencana bisnis yang baik dan layak, sehingga bisa mengakses pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau lembaga keuangan.
Hal tersebut disampaikan Menkop usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Operasionalisasi dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Bahkan, lanjut Menkop, dalam UU Perkoperasian yang baru, pihaknya tengah mengupayakan agar program Kopdes/Kel Merah Putih direkognisi oleh UU yang baru tersebut.
"Karena peran negara adalah merekognisi, mengafirmasi, dan memproteksi perkoperasian," kata Menkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Sabtu (2/8).
Di samping itu, Menkop menegaskan, pembiayaan untuk Kopdes/Kel yang berasal dari Himbara akan lebih banyak digunakan untuk modal kerja, sehingga memiliki kapasitas untuk mengembalikan pinjaman.
"Bukan untuk membangun gedung dan sebagainya, karena Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan bisa menggunakan aset yang idle di wilayahnya," kata Menkop.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang turut mendampngi Menkop dalam Rakor tersebut, menambahkan, juga harus sudah clear menyangkut aset koperasi, model bisnis, hingga pelatihan-pelatihan.
Oleh karena itu, Wamenkop mengusulkan pada Agustus ini sebanyak 3.000 hingga 5.000 Kopdes/Kel Merah Putih sudah beroperasi. “Keberlanjutan Kopdes/Kel Merah Putih menjadi komitmen bersama lintas sektor,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement