Kredit Foto: Cita Auliana
Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai skema burden sharing atau pembagian beban bunga untuk merealisasikan program prioritas Presiden Prabowo. Adapun dukungan Bank Indonesia dilakukan melalui pembelian SBN di pasar sekunder dalam jumlah besar mencapai Rp200 triliun.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan bahwa pemerintah ingin pencapaian Asta Cita pada program-program ekonomi kerakyatan, termasuk program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Maka, untuk mengurangi beban biaya program ekonomi kerakyatan dalam Asta Cita, Bank Indonesia sepakat untuk melakukan burden sharing dengan Pemerintah. Ia mengatakan, dukungan Bank Indonesia ditempuh tetap sesuai dengan kaidah kebijakan moneter yang berhati-hati (prudent monetary policy).
Baca Juga: Bank Belum Juga Turunkan Bunga Kredit, Bos BI Sampai Temui Bankir
“Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan secara terukur, transparan, dan konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian sehingga terus menjaga kredibilitas kebijakan moneter,” kata Denny dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Denny menambahkan, sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang prudent serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity).
“Pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya bunga atas penerbitan SBN untuk program Pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan KDMP setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana Pemerintah untuk kedua program tersebut di lembaga keuangan domestik,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, pembagian beban dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening Pemerintah yang ada di Bank Indonesia sejalan dengan peran Bank Indonesia sebagai pemegang kas Pemerintah sebagaimana Pasal 52 Undang Undang Bank Indonesia No. 23 Tahun 1999 sebagaimana terakhir diubah dengan UU No. 4 Tahun 2023 tentang P2SK juncto Pasal 22 serta selaras dengan Pasal 23 UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Baca Juga: BI Borong SBN Rp200 triliun, Bos BI: Dukung Program Ekonomi Kerakyatan Prabowo
Denny menegaskan, dukungan BI tetap konsisten dengan kebijakan moneter yang menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memberi ruang fiskal untuk mendorong pertumbuhan nasional.
“Selain itu, besaran tambahan beban bunga oleh Bank Indonesia kepada Pemerintah tetap konsisten dengan program moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian dan bersinergi untuk memberikan ruang fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan meringankan beban rakyat,” urainya.
Sejalan dengan itu, BI juga terus menempuh berbagai langkah stabilisasi, mulai dari penurunan BI Rate sebesar 125 bps sejak September 2024 ke level terendah sejak 2022, penguatan intervensi nilai tukar di pasar onshore dan offshore, hingga ekspansi likuiditas melalui penurunan instrumen moneter SRBI dari Rp923 triliun pada awal 2025 menjadi Rp715 triliun per Agustus 2025.
Hingga akhir Agustus 2025, BI telah menyalurkan insentif melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) sebesar Rp384 triliun. Sementara itu, inflasi tetap terkendali sesuai dengan target 2,5 +/- 1% serta nilai tukar yang diperkirakan tetap stabil dan sesuai dengan fundamental mendukung pencapaian sasaran inflasi.
Baca Juga: BI Beberkan Penyebab RI Alami Deflasi di Agustus 2025
“Bank Indonesia akan terus melakukan sinergi dengan Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah, dengan tetap menjaga stabilitas perekonomian,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement