Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah PHK Massal, DPR dan Pekerja Dorong Moratorium Cukai Rokok

Cegah PHK Massal, DPR dan Pekerja Dorong Moratorium Cukai Rokok Kredit Foto: Antara/Ampelsa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tekanan terhadap Industri Hasil Tembakau (IHT) semakin terasa. Perubahan regulasi, beban fiskal yang meningkat, hingga tren penurunan produksi, menjadi faktor yang menekan aktivitas pabrikan. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.

Dalam rapat bersama, Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mengingatkan bahwa sektor padat karya ini membutuhkan perhatian serius. Ia menekankan pentingnya langkah pemerintah untuk menyeimbangkan kebijakan fiskal, termasuk cukai, serta memperkuat pengawasan terhadap distribusi produk tembakau agar ekosistem industri tetap sehat.

“Artinya pemerintah harus membereskan soal ini, sehingga tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dari pabrik-pabrik rokok yang sedang tidak kondusif. Saya kira ini harus menjadi perhatian pemerintah,” kata Irma.

Baca Juga: Cukai Rokok 2026 Jadi Sorotan, Pengusaha dan Ekonom Tekankan Pentingnya Penindakan Rokok Ilegal


Irma menyoroti dampak serius dari peredaran rokok ilegal yang semakin terbuka dan merugikan industri legal yang selama ini taat membayar cukai.

“Banyaknya industri rokok ilegal, yang produk-produk rumahan itu, kemudian tidak memberikan cukai kepada pemerintah. Sementara harga-harga rokok yang memiliki cukai resmi itu tinggi, itu menimbulkan banyak persoalan,” ujarnya.

DPR, lanjut Irma, berkomitmen untuk mengawasi langkah pemerintah agar ekosistem industri tembakau kembali kondusif dan tidak semakin menekan tenaga kerja.

“Kami di DPR akan mengawasi, kami tidak ingin lagi seolah-olah di DPR itu tidak bekerja. DPR mengkritisi, DPR melakukan investigasi, sehingga kami tahu persoalannya apa. Kemudian bisa merekomendasikan kepada pemerintah solusinya harus seperti apa, agar pengangguran berjemaah tidak semakin bertambah,” tegasnya.

Dari sisi pekerja, moratorium atau penundaan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dinilai sebagai langkah paling realistis untuk menyelamatkan jutaan tenaga kerja di sektor ini.

Ketua Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Waljid Budi Lestarianto, menyampaikan bahwa kebijakan fiskal harus mempertimbangkan daya beli masyarakat.

“Harapan kami termasuk juga nanti harus ada penundaan kenaikan tarif cukai, mengingat seperti yang disampaikan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat,” kata Waljid.

Baca Juga: Buruh Sambut Positif Kebijakan Pajak 2026, Harap Cukai Rokok Ikut Ditunda


Ia menekankan bahwa kenaikan cukai sangat berdampak pada sektor padat karya seperti sigaret kretek tangan (SKT), yang menyerap jutaan tenaga kerja. “Moratorium itu menjadi jalan tengah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat. Apalagi industri hasil tembakau adalah sektor padat karya, sehingga ketika cukai naik sedikit saja itu sudah berpengaruh terhadap pendapatan pekerja,” tegasnya.

Selain mendesak moratorium, Waljid juga meminta pemerintah memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal yang semakin marak dan terang-terangan beredar di pasar.

“Dia sudah tidak bayar pajak dan tidak bayar cukai, bahkan peredarannya sekarang itu sudah mulai terbuka, sudah nggak ngumpet-ngumpet. Jadi itu kami minta pemerintah betul-betul tegas untuk menindak,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: