Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Langkah Konkret Pemerintah Perbaiki dan Perkuat MBG

Langkah Konkret Pemerintah Perbaiki dan Perkuat MBG Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mengadakan rapat koordinasi tingkat menteri dan pimpinan lembaga guna merumuskan langkah konkret untuk memperbaiki dan memperkuat pelaksanaan Program Prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).

Rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi tersebut merupakan tindak lanjut dari Kejadian Luar Biasa (KLB) yang terjadi di beberapa lokasi MBG.

Baca Juga: Bunga FLPP tetap 5 Persen, Presiden Prabowo Tegaskan Kebijakan Pro Rakyat

Zulkifli Hasan pada Konferensi Pers Penanggulangan KLB pada program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian Kesehatan, Minggu (28/9/2025), menegaskan keselamatan anak merupakan prioritas utama bagi pemerintah.

"Bagi pemerintah, keselamatan anak adalah prioritas utama. Kami menegaskan insiden ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut keselamatan generasi penerus," tegasnya, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (30/9).

Sebagai tindak lanjut, pemerintah mengambil sejumlah langkah strategis. Pertama, menutup sementara Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk dilakukan evaluasi dan investigasi menyeluruh. Kedua, melakukan evaluasi terhadap disiplin, kualitas, dan kemampuan juru masak di seluruh SPPG, tidak terbatas pada lokasi terdampak. Ketiga, memperbaiki proses sanitasi, khususnya terkait kualitas air dan pengelolaan limbah, yang kini diawasi secara nasional. Langkah keempat adalah memastikan keterlibatan lintas sektor, di mana kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam program MBG diminta aktif berperan dalam proses perbaikan. Kelima, mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif.

“SLHS sebelumnya bersifat administratif, tapi kini wajib. Tanpa itu, potensi kejadian serupa bisa terulang. Kami tidak ingin itu terjadi lagi,” ujar Menko Zulkifli.

Terakhir, pemerintah meminta Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengoptimalkan peran Puskesmas dan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) untuk melakukan pemantauan rutin dan berkala terhadap pelaksanaan MBG di daerah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: