Kredit Foto: WE
Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan penanganan kontaminasi radiasi Radionuklida Cs-137 di Kabupaten Serang, Banten, harus dilaksanakan dengan disiplin, kolaborasi, dan berorientasi pada keselamatan.
Ketiga prinsip tersebut menjadi “harga mati” bagi seluruh unsur yang terlibat dalam operasi dekontaminasi dan pengawasan radiasi.
"Disiplin, kolaborasi, dan keselamatan adalah kunci utama dalam penanganan kontaminasi Cs-137, dan ketiganya merupakan harga mati yang harus dijaga oleh seluruh unsur yang terlibat,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga: Satgas Radiasi Cs-137 Kebut Dekontaminasi Empat Lokasi Industri di Serang
Hanif menekankan bahwa penanganan radiasi tidak cukup hanya dengan langkah teknis, melainkan juga dengan membangun sistem regulasi dan pengawasan yang kuat agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
“Tugas kita bukan hanya mengatasi kontaminasi fisik, tetapi juga membangun pondasi regulasi yang kuat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan proses dekontaminasi selesai pada Desember 2025, dimulai dari sepuluh titik utama yang telah terdeteksi di wilayah industri. Proses dilakukan secara bertahap sambil memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan terkendali.
Dalam waktu bersamaan, aparat penegak hukum bersama BRIN dan BAPETEN melakukan penelusuran menyeluruh terhadap dua kemungkinan sumber kontaminasi, yakni dari impor scrap besi dan baja serta potensi kebocoran limbah Cs-137 di sektor komersial.
Baca Juga: Pengusaha Sebut Kontaminasi Radioaktif Udang Jadi Taruhan Masa Depan Industri
Selain langkah teknis, pemerintah memperkuat kebijakan nasional melalui revisi berbagai regulasi terkait pengawasan sumber radionuklida. Pemerintah juga menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja hingga sistem keamanan dan pengawasan benar-benar optimal.
“Pemerintah telah menghentikan sementara rekomendasi impor scrap besi dan baja dari luar negeri hingga seluruh pihak terkait mampu memastikan sistem pengawasan dan fasilitas keamanan berjalan maksimal,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, pengelola Kawasan Industri Modern Cikande diwajibkan mendukung pembangunan Interim Storage darurat di PT PMT yang ditargetkan mulai beroperasi pada 2026. Di sisi lain, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah terus memantau kondisi kesehatan masyarakat terdampak.
Baca Juga: Impor Puluhan Kontener Limbah B3 Digagalkan, Bea Cukai Batam dan KLHK Hukum Re-Ekspor
Hanif juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keselamatan lingkungan.
“Partisipasi publik sangat berpengaruh dalam keberhasilan penanganan kontaminasi Cs-137. Hanya dengan kerja sama seluruh elemen, kita bisa mengembalikan Indonesia yang aman, bersih, dan sehat dari bahaya radiasi radionuklida,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Djati Waluyo
Tag Terkait:
Advertisement