Raih Predikat Informatif, Kementerin UMKM Komitmen Kembangkan Sistem Informasi Tepat Sasaran
Kredit Foto: KemenKopUKM
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meraih predikat “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP).
Dalam acara yang digelar di Jakarta pada Senin (15/12/2025), Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim yang hadir mewakili Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersyukur atas predikat yang merupakan penghargaan tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik oleh KIP ini.
Baca Juga: Raih Penghargaan, BNI Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas hingga Go Global
Dirinya mengatakan penghargaan ini mencerminkan komitmen Kementerian UMKM untuk menjadi institusi pemerintah yang transparan, akuntabel, dan terbuka dalam pengelolaan informasi publik.
“Alhamdulillah, prestasi ini menunjukkan komitmen Kementerian UMKM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat,” ujar Arif, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (16/12).
Selain itu, KIP juga memberikan Penghargaan Khusus kepada Kementerian UMKM sebagai Badan Publik Baru yang dinilai mampu melakukan percepatan penerapan keterbukaan informasi publik serta menyediakan layanan informasi yang dibutuhkan masyarakat, meskipun baru resmi terbentuk pada 21 Oktober 2024.
Penilaian tersebut dilakukan KIP melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025.
Arif berharap predikat Informatif ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. Capaian tersebut diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian UMKM untuk terus memberikan layanan publik yang berkualitas dan responsif.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kementerian UMKM terus mengembangkan sistem informasi yang tepat sasaran dalam mengelola, menyajikan, dan menyebarluaskan informasi publik guna menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Informasi publik Kementerian UMKM dapat diakses melalui berbagai kanal, antara lain situs resmi umkm.go.id, akun media sosial resmi, layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Call Center 106, serta layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berlokasi di Kantor Kementerian ESDM, Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KIP Rospita Vici Paulyn mengapresiasi komitmen seluruh badan publik dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat sebagai bagian dari implementasi keterbukaan informasi publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement