Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Purbaya Glontorkan Rp60 Triliun untuk Pemulihan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera

Purbaya Glontorkan Rp60 Triliun untuk Pemulihan Banjir dan Longsor di Aceh dan Sumatera Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan anggaran sebesar Rp60 triliun telah disiapkan untuk pemulihan wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat pasca bencana banjir dan tanah longsor. 

Purbaya mengatakan dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hasil efisiensi belanja kementerian dan lembaga (K/L). 

“Ternyata masih banyak program-program yang nggak jelas, rapat nggak jelas.  Udah kita sisir semuanya. Sebelum bencana udah kita kumpulkan Rp60 triliun dari situ,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025). 

Baca Juga: Penerimaan Pajak Seret, Purbaya Pastikan Defisit APBN 2025 di Bawah 3%

Ia menjelaskan, anggaran Rp60 triliun tersebut akan digunakan untuk penanganan darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi wilayah terdampak bencana. Dana itu disiapkan agar dapat segera digunakan.

“Jadi siap-siap mau dieksekusi apa nggak. Jadi begitu dibutuhkan Rp60 tiliun yang disebutkan oleh Pak Presiden, ya kita udah siap,” tambahnya. 

Purbaya menambahkan, kebutuhan anggaran untuk tahun berjalan 2025 masih mencukupi. Sementara itu, untuk pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi berskala besar akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kondisi cuaca di lapangan.

Baca Juga: Purbaya Bakal Investasi Rp45 miliar untuk Kembangkan Trade AI Bea Cukai

“Yang 2026 untuk rehabilitasi kan. Kalau yang tahun ini kan ada BNPB kan udah ngajuin Rp 1,6. Kita masih ada 1,3. Nggak tau dia mau ngajuin lagi. Mereka juga sebelumnya punya berapa ratus miliar. Jadi masih cukup,” terangnya. 

Selain itu, pada 2026 pemerintah juga akan memberikan relaksasi anggaran bagi daerah-daerah terdampak bencana. Dana yang sebelumnya dipotong akan dilonggarkan kembali agar pemerintah daerah dapat melakukan pembangunan dan pemulihan.

“Terus tahun 2026 juga untuk daerah-daerah kena bencana akan ada relaksasi yang dananya ke daerah yang kita potong itu, kita longgarkan supaya mereka bisa bangun. Jadi nggak ada masalah untuk rehabilitasi bencana,” tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: