Cegah Kekerasan di Lingkup Politik, Perempuan Didorong Terlibat Aktif dalam Pengawasan Pemilu
Kredit Foto: Antara/Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Rahmat menambahkan Bawaslu juga menyediakan kanal pengaduan terkait improper conduct atau perilaku tidak pantas sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Bawaslu yang mengatur hubungan kerja berbasis perspektif gender.
“Kami berharap tidak ada lagi serangan ataupun pembatasan terhadap perempuan dalam mengekspresikan pendapat. Semoga kita dapat menghadapi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 dengan lebih baik dan target 30 persen keterwakilan srikandi pengawas pemilu dapat tercapai,” pungkas Rahmat.
Kegiatan Konsolidasi Perempuan Pengawas Pemilu dan Masyarakat Sipil dilaksanakan sebagai sarana pengembangan kompetensi, nilai, dan budaya kerja yang inklusif sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mengawal pemilu mendatang. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang inklusif, aman, dan bebas dari kekerasan.
Melalui kegiatan ini pula ditegaskan bahwa perempuan merupakan fondasi penting dalam perjuangan mewujudkan pemilu yang inklusif, anti kekerasan, dan berbasis transformasi digital, dengan peran strategis sebagai penggerak pengawasan yang sensitif terhadap perlindungan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement