Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Proses penetapan volume Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor mineral dan batubara (minerba) untuk tahun 2026, terpantau belum sepenuhnya rampung.
Hingga kini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru menuntaskan penetapan volume untuk komoditas nikel dan emas.
Di sisi lain, persetujuan RKAB bagi para produsen timah masih tergolong minim.
Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Harwendro Adityo Dewanto mengungkapkan, progres penerbitan RKAB untuk perusahaan timah masih sangat terbatas.
Baca Juga: Genjot Hilirisasi, Pengusaha Bakal Bentuk Asosiasi Hilirisasi Timah
“Beberapa RKAB sudah keluar."
"Kalau dihitung termasuk PT Timah, paling baru 10 sampai 20 persen saat ini,” ujarnya kepada Warta Ekonomi, Rabu (18/2/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: