Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Kini, para pelaku industri menantikan langkah cepat dari Kementerian ESDM.
Sebab, lambatnya penerbitan RKAB dikhawatirkan dapat mengganggu kepastian produksi dan ekspor nasional, mengingat kontrak penjualan dan perencanaan operasional tahun berjalan sangat bergantung pada izin tersebut. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: