Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat disebut memiliki karakter berbeda, dibanding perjanjian serupa Washington dengan negara lain.
Pemerintah menilai ada empat faktor yang membuat posisi Indonesia dalam kesepakatan ini lebih kuat.
Penandatanganan ART dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington DC pada 19 Februari 2026.
Momentum tersebut berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerja Prabowo ke Amerika Serikat untuk menegosiasikan tarif, investasi, dan perluasan akses pasar.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Kepastian Hukum dan Perkuat Kepercayaan Pasar di Depan Investor Global
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, tingkat penandatanganan menjadi pembeda utama.
"Banyak negara juga yang perjanjian ini tidak ditandatangani oleh kepala negara, tetapi di level menteri."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: