Kredit Foto: Sekretariat Presiden
"Nah, jadi khusus mengenai Indonesia, apalagi hari ini kita ketahui jumlah kepala negara yang hadir juga banyak."
"Tetapi yang diberikan kesempatan untuk berbicara mengenai agreement dan bilateral hanya Presiden Indonesia, Presiden Prabowo," ungkap Airlangga dalam konferensi pers di Washington DC.
Penandatanganan di tingkat kepala negara memberi bobot politik dan diplomatik lebih tinggi terhadap dokumen tersebut.
Hal ini juga mencerminkan posisi Indonesia dalam percakapan bilateral yang lebih luas, termasuk isu tarif strategis.
Baca Juga: Tarif 0% AS Buka Peluang Ekspansi Emiten RI dan Dongkrak Margin
Keistimewaan kedua berkaitan dengan substansi negosiasi yang dinilai mengakomodasi kepentingan Indonesia.
Airlangga mengungkapkan, mayoritas dokumen yang diajukan Indonesia diterima dalam pembahasan akhir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: