- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Viral Hina Negara! Purbaya: Awardee LPDP Siap Kembalikan Dana, Bisa Kena Sanksi Administratif
Kredit Foto: Cita Auliana
Ia menyampaikan harapan agar penerima beasiswa menjaga sikap sejalan dengan semangat pengabdian. "Saya harap teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP kalau nggak seneng ya gausah menghina negara lah. Jangan menghina negara sendiri," ungkapnya.
Selain pengembalian dana, pemerintah membuka kemungkinan penerapan sanksi administratif. Salah satu opsi yang disebut adalah pencantuman dalam daftar hitam di lingkungan pemerintahan.
"Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk," tegas Purbaya.
Kasus ini tidak hanya berkaitan dengan isi unggahan, tetapi juga menyentuh aspek tanggung jawab moral penerima beasiswa. Program LPDP memiliki ketentuan pengabdian setelah masa studi selesai.
Dwi tercatat sebagai Sarjana Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung. Ia melanjutkan pendidikan magister di Delft University of Technology pada 2015 dengan dukungan beasiswa LPDP.
Selama periode pengabdian 2017 hingga 2023, ia terlibat dalam sejumlah kegiatan sosial. Catatan kegiatannya mencakup inisiasi penanaman 10.000 pohon bakau dan pemberdayaan ibu rumah tangga.
Baca Juga: Purbaya Umumkan APBN Tekor Rp54,6 triliun di Awal Tahun 2026
Ia juga tercatat berpartisipasi dalam penanggulangan bencana di Sumatera serta pembangunan sekolah di Nusa Tenggara Timur. Aktivitas tersebut menjadi bagian dari kewajiban kontribusi kepada masyarakat.
Polemik ini berkembang menjadi diskursus mengenai akuntabilitas dana publik dan etika komunikasi di ruang digital. Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga integritas program beasiswa yang dibiayai negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat