Riza Pasikki: Menambang Panas, Menjaga Integritas, dan Mendorong Akselerasi Geotermal Nasional
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Ia mengurai tiga bottleneck utama:
- Keekonomian (Commerciality)
Industri geothermal memiliki risiko eksplorasi setara migas, tetapi tingkat keekonomiannya lebih rendah.
Produk akhirnya adalah listrik yang harus dijual ke PLN sebagai single off-taker, dengan tarif yang diatur pemerintah.
Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 mengatur harga patokan tertinggi (HPT) EBT, termasuk geothermal.
Namun, menurut kajian API bersama konsultan dan akademisi, IRR proyek dengan skema tarif saat ini tidak lebih dari 5%.
“Kalau IRR 5% kan tidak mencerminkan kelayakan suatu proyek."
"Proyek apapun lah, nggak cuma panas bumi,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: