- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Periksa 32 Kasus Dugaan Pelanggaran Pasar Modal, OJK: Tak Seluruhnya Influencer
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Ia menegaskan, proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh mengingat kompleksitas pembuktian dalam kasus dugaan manipulasi pasar.
“Jadi proses panjang itu yang akan kami lakukan,” imbuhnya.
Sebelumnya, OJK mengumumkan tengah melakukan pemeriksaan khusus terhadap 32 kasus dugaan manipulasi harga perdagangan saham pada sejumlah emiten. OJK menegaskan seluruh kasus tersebut ditangani secara serius dan tanpa unsur tebang pilih.
Baca Juga: OJK Bidik 32 Kasus Dugaan Manipulasi Harga Saham, Tegaskan Tidak Tebang Pilih
Hasan Fawzi mengatakan, penanganan puluhan kasus tersebut dilakukan karena telah memenuhi unsur awal untuk dilakukan pemeriksaan.
“Jadi ada 32 kasus lainnya yang sedang dalam penanganan. Itu bukan karena tebang pilih, tetapi memang karena memenuhi unsur awal,” kata Hasan saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: