Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tak Cukup Bayar Klaim, Menaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Cegah Risiko Kerja Sejak Awal

Tak Cukup Bayar Klaim, Menaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan Cegah Risiko Kerja Sejak Awal Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Transformasi sistem perlindungan tenaga kerja kembali menjadi sorotan pemerintah. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mendorong perubahan mendasar dalam pola kerja BPJS Ketenagakerjaan melalui visi baru bertajuk Beyond Care Insurance.

Konsep tersebut menekankan perlunya pergeseran pendekatan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan dinilai tidak cukup jika hanya hadir setelah risiko atau kecelakaan terjadi.

"BPJS Ketenagakerjaan jangan hanya datang saat musibah sudah terjadi. Beyond care menuntut BPJS hadir lebih dulu dengan cara mencegah kecelakaan kerja, bukan sekadar membayar klaim," kata Menaker Yassierli dikutip dari ANTARA, Senin (23/2/2026).

Gagasan Beyond Care Insurance mengubah orientasi layanan dari sekadar responsif menjadi antisipatif. Paradigma ini menempatkan pencegahan risiko sebagai prioritas utama.

Dalam penjelasannya, Yassierli menyebut perlindungan pekerja harus mengedepankan pendekatan promotif dan preventif. Kedua pendekatan tersebut dinilai relevan dengan dinamika pasar kerja yang terus berkembang.

Pendekatan promotif diarahkan pada edukasi dan penguatan budaya keselamatan di lingkungan kerja. Tujuannya adalah membangun kesadaran kolektif sebelum potensi kecelakaan muncul.

Sementara itu, pendekatan preventif berfokus pada identifikasi dan mitigasi risiko sejak awal. Dengan demikian, perlindungan sosial tidak berhenti pada pemberian santunan pascakejadian.

"Definisi promotif dan preventif harus jelas, ada target-target yang terukur, memiliki hasil yang bisa dievaluasi, dan dananya dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel ke publik," ujar Yassierli.

Selain aspek transformasi sistem, perluasan kepesertaan juga menjadi perhatian utama. Tantangan terbesar berada pada kelompok pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: