Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Mendikdasmen Terapkan Konsep 3S untuk Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah

Mendikdasmen Terapkan Konsep 3S untuk Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti

“Indonesia menjadi negara pertama dengan skala yang sangat besar dalam menerapkan kebijakan pelindungan anak di ruang digital, dengan sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun,” papar Meutya.

Baca Juga: Seskab Teddy Ajak Masyarakat Dukung Implementasi PP TUNAS untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Selain sektor pendidikan, sejumlah kementerian lain juga terlibat dalam implementasi PP TUNAS, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Melalui koordinasi lintas kementerian ini, pemerintah berharap pelindungan anak di ruang digital dapat berjalan secara lebih komprehensif. (*)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus