Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Era Baru OJK Dimulai, Friderica Resmi Pimpin Otoritas Jasa Keuangan

Era Baru OJK Dimulai, Friderica Resmi Pimpin Otoritas Jasa Keuangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Babak baru kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dimulai pada Selasa (25/3/2026) setelah jajaran Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 menjalani pengucapan sumpah jabatan di Mahkamah Agung, Jakarta. Prosesi ini menjadi tahap final dari rangkaian seleksi dan penetapan yang sebelumnya telah disetujui DPR RI melalui Rapat Paripurna.

Pelantikan dilakukan melalui mekanisme pengucapan sumpah jabatan yang dihadiri unsur pimpinan lembaga negara serta pemangku kepentingan sektor jasa keuangan. Berdasarkan undangan resmi OJK, agenda berlangsung mulai pukul 14.45 WIB dan dilanjutkan dengan penyampaian keterangan kepada media oleh pimpinan OJK usai prosesi berlangsung. 

Adapun pejabat yang dilantik mencakup Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua Hernawan Bekti Sasongko, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Dicky Kartikoyono, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Kripto Adi Budiarso. Selain itu, ada juga anggota Dewan Komisioner ex-officio dari Kementerian Keuangan Juda Agung, dan anggota Dewan Komisioner ex-officio dari Bank Indonesia Thomas A.M Djiwandono. 

Pelantikan ini menjadi tindak lanjut dari keputusan DPR RI yang sebelumnya menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Persetujuan tersebut diberikan dalam Rapat Paripurna DPR RI setelah Komisi XI menetapkan lima nama melalui mekanisme musyawarah mufakat.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa penetapan dilakukan setelah proses uji kelayakan terhadap sepuluh kandidat pada 11 Maret 2026.

“Pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2026 melalui rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat menyetujui lima nama sebagai calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang terpilih untuk masa jabatan periode 2026–2031,” ujar Misbakhun.

Susunan Dewan Komisioner yang dilantik meliputi Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Baca Juga: Mengenal Friderica Widyasari Dewi, Calon Ketua OJK 2026-2031

Baca Juga: Hasan Fawzi Dorong Reformasi Pasar Modal Saat Fit and Proper Test DK OJK

Baca Juga: DPR Tunjuk Friderica Widyasari jadi Calon Ketua Dewan Komisoner OJK

Penetapan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK sekaligus menandai pergantian kepemimpinan dari Mahendra Siregar. DPR menilai Friderica mampu menunjukkan respons yang cepat terhadap sejumlah persoalan fundamental selama menjabat sebagai Pejabat Sementara Ketua OJK.

“Alasannya kami sudah memutuskan secara musyawarah mufakat. Salah satu pertimbangan utama adalah dalam periode yang pendek beliau mampu memberikan respons positif terhadap beberapa persoalan fundamental,” ujar Misbakhun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri