Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Aturan Baru RBC Asuransi, AAJI Ungkap Tingkatkan Transparansi Asuransi

Aturan Baru RBC Asuransi, AAJI Ungkap Tingkatkan Transparansi Asuransi Kredit Foto: AAJI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut kebijakan aturan baru risk-based capital (RBC) atau new RBC yang ditujukan untuk meningkatkan transparansi kondisi keuangan perusahaan asuransi di Indonesia dapat memperkuat kepercayaan publik.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, mengatakan bahwa penerapan aturan tersebut masih dalam tahap pembahasan intensif antara pelaku industri dan regulator. AAJI bersama Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta kantor akuntan publik (KAP) terus melakukan koordinasi untuk memastikan implementasi berjalan optimal.

“Dengan RBC yang baru ini, tentunya tujuan dari OJK adalah menampilkan kondisi keuangan yang lebih transparan dan lebih merefleksikan kondisi yang sebenarnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/3/2026).

Peningkatan transparansi ini, kata Albertus, dinilai penting seiring kebutuhan industri untuk menyajikan informasi keuangan yang lebih akurat kepada pemegang polis dan pemangku kepentingan lainnya.

Implementasi new RBC akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, kebijakan ini difokuskan pada perusahaan asuransi jiwa dengan aset besar di atas Rp5 triliun agar pelaku industri memiliki waktu untuk menyesuaikan sistem dan kesiapan internal.

“Supaya ada waktu bagi pelaku industri untuk menyesuaikan diri, kebijakan ini akan diterapkan terlebih dahulu pada perusahaan asuransi jiwa besar dengan aset di atas Rp5 triliun. Jadi, dilakukan secara bertahap,” katanya.

Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Turun 1,8% di 2025, AAJI Ungkap Penyebabnya

Baca Juga: OJK Siapkan Reformasi RBC Industri Asuransi, Aturan Baru Berlaku 2027

Baca Juga: AAJI Tetapkan Albertus Wiroyo Karsono sebagai Ketua hingga 2028

Penerapan RBC terbaru ini mengacu pada praktik internasional, dengan model implementasi yang disesuaikan dengan kondisi industri domestik di masing-masing negara.

“Jadi OJK juga melihat negara-negara lain untuk menentukan penerapan RBC yang paling cocok bagi Indonesia, sesuai dengan perkembangan industri kita. Sudah waktunya juga kita melakukan upgrade RBC di negara kita,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri