Mitigasi Risiko Fiskal, Pemerintah Didorong Reaktivasi Insentif Kendaraan Listrik
Kredit Foto: Istimewa
"Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperkuat insentif pembelian kendaraan listrik,” kata Joshua kepada Warta Ekonomi, Senin (30/3/2026).
Ia menambahkan, insentif seperti PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) terbukti efektif mendorong pembentukan pasar, meski di tengah kontraksi pasar otomotif nasional.
Senada dengan itu, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman, memperingatkan adanya risiko nyata perlambatan adopsi EV, jika stimulus fiskal tidak dilanjutkan, terutama pada segmen pasar kelas menengah.
“Tanpa stimulus lanjutan, risiko perlambatan adopsi EV sangat nyata, terutama di segmen middle market."
"Berakhirnya insentif fiskal pada 2025 meningkatkan harga efektif kendaraan listrik, dan mempersempit basis konsumen potensial,” ucap Rizal kepada Warta Ekonomi.
Rizal mencatat, estimasi subsidi energi 2026 berada di kisaran Rp210 triliun, dengan sensitivitas fiskal sebesar Rp6–7 triliun untuk setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar AS per barel.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement