Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menanggapi beredarnya dokumen Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026, yang mengatur pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar sebesar 50 liter per hari mulai 1 April 2026.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menegaskan, kebijakan terkait penyesuaian pembelian BBM sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
Ia meminta masyarakat tetap tenang dan memastikan saat ini kondisi penyaluran BBM masih berjalan normal.
“Jadi kaitannya dengan program untuk penyesuaian pembelian BBM yang wajar itu nanti pemerintah call-nya."
"Kami sebagai pelaksana yang membantu pemerintah nanti nunggu komando semuanya ya biar clear."
"Yang kedua, hingga saat ini pembelian BBM normal, baik itu yang subsidi dan kompensasi negara, termasuk untuk jenis bahan bakar umum lainnya, tidak ada pembatasan maupun tidak ada penyesuaian."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement