Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
"Intinya ke sana."
"Jadi di dalam program ini otomatis semua call-nya di pemerintah ya, dan itu menjadi target pemerintah, dan kami tidak berharap BPH Migas mengeluarkan lebih awal dan lain-lain, kira-kira demikian, nggih,” jelasnya.
Wahyudi juga menjelaskan prosedur distribusi dokumen resmi di lingkungan pemerintahan, sebagai indikator validitas sebuah kebijakan.
“Kalau tidak, surat resmi itu kalau keluar BPH akan keluar resmi, itu akan masuk ke mana-mana."
"Dan dokumen itu pasti disampaikan ke kementerian lembaga terkait lainnya."
"Kalau itu belum nyampai di sana sana, berarti belum secara kondisi kita ini mungkin itu,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement