Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
"Jadi sabar saja, karena semua akan diukur dan ditetapkan oleh pemerintah ya, kuncinya ada di sana."
"Nanti kalau sudah selesai berarti silakan ya, kira-kira begitu makasih,” tutur Wahyudi dalam penutupan Posko Satgas RAFI sektor ESDM, di BPH Migas, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Terkait keabsahan dokumen yang mencantumkan rincian pembatasan kendaraan pribadi hingga kendaraan umum tersebut, Wahyudi menyatakan secara resmi dokumen itu tidak dipublikasikan oleh BPH Migas di kanal komunikasinya.
“Jadi gini, di website maupun kami secara resmi tidak ada."
"Kedua, pastinya kalau keluar dari pemerintah baru kita mengikuti."
"Enggak mungkin kita mengatur sebelum ada pemerintah mengeluarkan statement bagaimana mekanisme masyarakat untuk melakukan pembelian BBM."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement