- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
BEI Sebut Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi Bukan Berarti Langgar Aturan
Kredit Foto: Dwi Aditya Putra
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan belum akan memberikan notasi khusus terhadap saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration(HSC), atau kepemilikan saham yang terkonsentrasi tinggi.
Pejabat sementara (PJs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, informasi mengenai konsentrasi kepemilikan saham hanya bersifat keterbukaan informasi kepada publik, dan tidak menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pasar modal.
"Tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan dan perundangan di pasar modal," ujar Jeffrey di BEI, dikutip pada Jumat (3/4/2026).
Jeffrey menyampaikan, dalam pengumuman nantinya, bursa hanyamenyampaikan fakta suatu saham terindikasi dimiliki oleh kelompok pemegang saham tertentu dalam porsi besar.
Contohnya, kata dia, sebuah saham dapat saja dimiliki hingga 95 persen oleh sejumlah investor tertentu.
Namun, kondisi tersebut belum tentu melanggar ketentuan free float.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement