Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Sebagai tindak lanjut, Inalum meminta dukungan penuh dari Komisi VI DPR untuk mendorong koordinasi antar-kementerian, dalam menetapkan aturan penghentian sementara izin baru tersebut.
Baca Juga: Topang Kas Negara dan Daerah, Inalum Setor Pajak Rp1,09 Triliun Sepanjang 2025
Fokus utama pemerintah seharusnya diarahkan pada penguatan smelter yang sudah beroperasi, atau sedang dalam tahap pembangunan strategis.
"Kami sangat berharap dukungan pada koordinasi antar-kementerian dan lembaga terkait, khususnya pada penetapan moratorium sementara untuk pembangunan alumina refinery dan smelter aluminium baru, guna memprioritaskan optimalisasi refinery dan smelter yang telah ada, serta melakukan evaluasi kebutuhan nasional secara berkala," beber Melati pada Selasa (31/3/2026). (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement