Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
“Tidak ada pilihan, pemerintah tidak bisa memberi toleransi lagi, sehingga bergerak dari ranah pemeriksaan ke ranah sanksi,” lanjutnya.
Sebagai tahap awal, sanksi yang dijatuhkan masih berupa teguran tertulis.
“Dan sanksi yang kita jatuhkan hari ini adalah sanksi surat teguran kepada Google,” ungkap Meutya.
Namun, pemerintah membuka kemungkinan peningkatan sanksi jika tidak ada perubahan sikap dari pihak platform.
Mekanisme penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap, mengikuti tingkat kepatuhan yang ditunjukkan oleh masing-masing penyelenggara sistem elektronik (PSE).
Langkah tegas terhadap Google kontras dengan sikap platform lain seperti Meta Platforms, yang justru mendapat apresiasi setelah menunjukkan kepatuhan dengan memperbarui kebijakan usia minimum menjadi 16 tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: