Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Meutya pun menegaskan, kepatuhan terhadap PP TUNAS bukan persoalan teknis, melainkan komitmen.
Platform yang memiliki kemauan dinilai mampu menyesuaikan diri dengan cepat terhadap regulasi yang berlaku.
Ke depan, Komdigi akan terus melakukan pengawasan harian terhadap seluruh platform digital, serta meminta laporan implementasi dan asesmen risiko dalam jangka waktu tertentu.
Baca Juga: Periksa Meta dan Google, Kemkomdigi Ajukan 29 Pertanyaan Soal Perlindungan Pengguna
“Namun, kami juga tidak akan segan sekali lagi untuk mengambil tindakan tegas kepada platform yang mangkir dari kewajibannya atau melawan hukum di Indonesia,” tegasnya.
Dengan dijatuhkannya teguran ini, Google menjadi salah satu contoh awal Komdigi mulai serius menaikkan level penegakan hukum dalam implementasi PP TUNAS, sekaligus memberi peringatan bagi platform lain agar segera menunjukkan kepatuhan. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: