Alarm Serius Bagi Pemerintah, 2.000 Kasus Kekerasan Seksual Online Terjadi Tiap Tahun!
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Banyak kasus yang belum terlaporkan, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses.
“Keterbatasan infrastruktur dan layanan penanganan di sejumlah wilayah, khususnya daerah kepulauan dan 3T, turut menghambat korban dalam mengakses bantuan, termasuk untuk pelaporan dan pendampingan hukum maupun psikologis,” jelasnya.
Komnas Perempuan juga menyambut kolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk memperkuat penanganan konten berbahaya melalui mekanisme pemutusan akses (take down), termasuk terhadap konten kekerasan seksual dan eksploitasi.
Baca Juga: SIMFONI PPA 3 Jadi Sistem Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
“Kondisi ini membutuhkan langkah bersama, termasuk peningkatan tanggung jawab platform digital dalam menjaga ruang aman bagi pengguna, khususnya perempuan dan kelompok rentan,” papar Maria Ulfah.
Ke depan, kolaborasi lintas sektor akan difokuskan pada penguatan literasi digital, kampanye publik, serta penyusunan kebijakan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, guna menciptakan ruang digital yang aman dan inklusif. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Advertisement