Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bahlil 'Sisir' Tambang Nakal, IUP Tanpa IPPKH Siap-siap Dicoret!

Bahlil 'Sisir' Tambang Nakal, IUP Tanpa IPPKH Siap-siap Dicoret! Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan

"Hutan-Hutan Produksi Terbatas atau Hutan-Hutan yang bisa dikonversi, yang belum ada IPPKH-nya (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan)."

"Itu yang akan dilakukan penataan," tutur Bahlil di kantornya, KESDM, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Bahlil menjamin perusahaan yang telah memenuhi kewajiban administratif sesuai aturan kehutanan tidak perlu khawatir.

Izin-izin yang sudah dilengkapi dengan IPPKH atau aturan lain yang sah, dipastikan aman dari proses evaluasi ini.

"Sementara dalam kawasan hutan yang sudah ada IPPKH-nya dan atau aturan lain yang memungkinkan, maka itu dengan sendirinya tidak akan dilakukan evaluasi, karena izinnya kan sudah ada."

"Tetapi kalau di areal yang belum ada izin IPPKH-nya, itu yang akan menjadi bagian yang dievaluasi," jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus

Advertisement