Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Berdasarkan data kementerian, saat ini terdapat hampir 5.000 IUP di seluruh Indonesia yang mencakup berbagai komoditas, mulai dari nikel, batubara, emas, bauksit, hingga timah.
Angka ini merupakan total populasi izin nasional yang menjadi basis pemetaan wilayah oleh pemerintah.
"Nikel ada, batu bara ada, emas ada, bauksit ada, pasir kuarsa ada, timah ada, semuanya (kita tata),'' imbuh Bahlil.
Kementerian ESDM telah menyusun langkah-langkah penataan teknis dan melaporkannya kepada Presiden.
Pemerintah belum merinci sanksi atau tindakan lanjut bagi perusahaan yang terbukti melanggar, namun Bahlil memastikan pengumuman resmi akan dilakukan pada momentum yang tepat.
"Saya sudah melaporkan kepada Bapak Presiden tentang langkah-langkahnya, dan nanti akan diumumkan pada waktu yang tepat," terang Bahlil.
Baca Juga: Prabowo Minta Sapu Bersih IUP Tak Jelas Sepekan, Bahlil: Sudah Dipetakan, Siap Eksekusi
Sementara, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM Jeffri Huwae mengatakan, mayoritas tambang yang terdeteksi merupakan IUP lawas.
''Itu wilayahnya ada di Dirjen Minerba, tapi yang jelas itu adalah IUP-IUP lama," imbuh Jeffi. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement