Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PHK Meledak! 8.389 Pekerja Kehilangan Pekerjaan dalam 3 Bulan

PHK Meledak! 8.389 Pekerja Kehilangan Pekerjaan dalam 3 Bulan Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada periode Januari–Maret 2026 mencapai 8.389 orang, dengan gelombang terbesar terjadi pada Januari sebanyak 4.590 orang. Data tersebut menunjukkan tekanan pasar tenaga kerja masih berlangsung pada awal tahun, meski tren PHK melandai pada Februari dan Maret.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan yang diolah, PHK pada Februari tercatat 3.273 orang, sedangkan Maret turun tajam menjadi 526 orang

Secara wilayah, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi sepanjang kuartal I/2026 yakni 1.721 orang. Angka tersebut setara sekitar 20,5% dari total PHK nasional.

Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Selatan sebanyak 1.071 orang, disusul Kalimantan Timur915 orangBanten707 orang, dan Jawa Timur649 orang.

Sementara itu, DKI Jakarta mencatat PHK 554 orang, diikuti Jawa Tengah558 orang, serta Sumatera Selatan495 orang.

Baca Juga: PHK Massal 3 Bulan Lagi? KSPI Yakin, Kemenaker Tanya Bukti

Baca Juga: Ancaman PHK 3 Bulan Lagi, Ribuan Buruh di Jawa Terancam

Berdasarkan pola bulanan, Januari menjadi periode paling berat dengan konsentrasi PHK terbesar di Jawa Barat sebanyak 873 orang, Jawa Timur 356 orang, Banten 519 orang, dan Kalimantan Timur 465 orang. Pada Februari, lonjakan tertinggi bergeser ke Kalimantan Selatan sebesar 683 orang dan Jawa Barat 682 orang.

Memasuki Maret, jumlah PHK turun signifikan di hampir seluruh daerah. Jawa Barat masih menjadi provinsi dengan angka tertinggi bulan tersebut yakni 166 orang, diikuti Jawa Timur 110 orang dan Kalimantan Selatan 87 orang.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, meyakini ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akan terjadi dalam tiga bulan ke depan.

Keyakinan tersebut merujuk pada penelitian Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang mengungkapkan 65 persen perusahaan tidak akan merekrut karyawan baru dalam waktu dekat, serta 50 persen perusahaan tidak akan melakukan ekspansi dalam lima tahun ke depan.

“Itu menunjukkan tanda-tanda PHK akan terjadi tiga bulan ke depan,” kata Said dalam konferensi pers virtual, dikutip Selasa (21/4).

Menurutnya, kenaikan harga bahan baku dan bahan bakar minyak (BBM) industri menekan biaya produksi, sehingga perusahaan berencana mengurangi jumlah karyawan. Kondisi ini terutama berdampak pada pekerja kontrak.

“Kalau perusahaan tidak merekrut, berarti hanya mengandalkan pekerja lama. Itu kan berarti karyawan kontrak dipecat,” ujarnya.

Said menambahkan, perekrutan baru hanya mungkin terjadi di sektor industri berbasis teknologi tinggi seperti IT dan telekomunikasi yang tidak bergantung pada bahan baku impor. 

“Industri-industri high-tech seperti industri IT, telekomunikasi mungkin dia akan melakukan perekrutan karyawan baru dalam jumlah yang terbatas,” tutur Said.

Kemudian terkait 50 perusahaan tidak akan ekspansi menunjukkan pelaku usaha memilih menahan modal mereka. Investor cenderung tidak akan mengembangkan bisnisnya karena dampak dari perang di Asia Barat yang mengakibatkan lonjakan harga bahan baku impor dan BBN industri.

“Investor itu tidak akan melakukan pengembangan karena apa? Faktor perang,” ucap Said.

Said mengatakan pihaknya saat ini telah menerima informasi bahwa terdapat potensi PHK 9.000 pekerja di 10 perusahaan, khususnya di sektor garmen dan plastik. Informasi tersebut bersumber dari anggota serikat buruh yang merupakan hasil diskusi dengan pihak manajemen perusahaan.

Baca Juga: Menaker Siapkan Kebijakan Baru Antisipasi Ancaman PHK Menjelang Mei Day

Baca Juga: Pemerintah Beri Kabar Gembira Bagi PPPK di Tengah Isu PHK Masal

“Saya belum bisa menyebut nama perusahaannya karena teman-teman di tingkat pabrik meminta jangan disebut dulu karena kan belum terjadi PHK,” ujar Said.

“Ini akan terlihat di tiga bulan ke depan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mempertanyakan dasar data dan proyeksi yang digunakan. 

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri, mengatakan seharusnya terdapat bukti dan proyeksi yang jelas jika bicara ancaman PHK dalam 2–3 bulan ke depan.

“Itu mau PHK itu datanya dari mana? Hasil proyeksinya dari mana? Karena kalau kita bicara 2-3 bulan lagi akan terjadi maka mana datanya? Proyeksinya mana?” ujar Indah di DPR RI, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga: Mendagri Dorong Pemda Berhemat dan Inovatif Agar PPPK Tak Jadi Korban PHK

Baca Juga: Jor-Joran di AI, Meta Bakal PHK 8.000 Karyawan dan Microsoft Tawarkan Pensiun Dini

Kemenaker menyatakan telah berdialog dengan mitra dan membuka kanal pengaduan sebagai langkah mitigasi dampak perang di Asia Barat yang memicu lonjakan harga bahan baku impor dan energi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri