Patuhi Aturan, Komdigi Sebut Wikimedia Mulai Proses Pendaftaran PSE
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan bahwa Wikimedia Foundation telah memulai proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia, sebagai bagian dari kewajiban kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa komunikasi dengan Wikimedia telah dilakukan langsung dengan kantor pusatnya di San Francisco.
“Sejak tanggal 23 April sudah ada pertemuan dengan Wikimedia Foundation, kita berhubungan langsung dengan kantor pusat di San Francisco, mereka (Wikimedia) juga mengirimkan perwakilan ke Kantor Kemomdigi secara fisik,” ungkap Meutya saat ditemui di Kantor Kemkomdigi, Selasa (28/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah hal, termasuk komitmen untuk mematuhi regulasi di Indonesia.
“Disepakati beberapa hal termasuk komitmen kepatuhan terhadap hukum yang berlaku,” jelasnya.
Meutya menegaskan bahwa kewajiban ini berlaku bagi seluruh platform digital tanpa pengecualian, baik yang bersifat komersial maupun nirlaba.
“Semua PSE wajib datang baik itu PSE mancanegara maupun PSE lokal baik itu laba maupun nirlaba,” tegas Meutya.
Baca Juga: Wikimedia Dikasih Deadline 7 Hari Atau Diblokir di RI!
Saat ini, Wikimedia telah memasuki tahap awal proses administrasi.
“Hari ini Wikimedia Foundation sudah melakukan tahapan awal pendaftaran yaitu melakukan penyerahan berkas kepada Kemkomdigi,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Fajar Sulaiman