Kredit Foto: Antara/Idhad Zakaria
Menurutnya, tuntutan kesejahteraan pengemudi sulit tercapai jika profesi ini terus dijadikan pekerjaan utama.
“Kalau mau sejahtera, jangan menjadi driver ojek,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah berkewajiban menyediakan lapangan kerja yang layak di luar profesi pengemudi ojol, serta menyusun roadmap pengurangan jumlah pengemudi secara bertahap.
“Buat roadmap yang terukur, misalnya dalam lima tahun ke depan berapa target pengurangan pengemudi ojol, dan pengemudi diarahkan hanya sebagai kurir,” jelasnya.
Lebih lanjut, Djoko menilai kebijakan potongan 8% maupun regulasi perlindungan pekerja belum tentu menjadi solusi utama.
Baca Juga: Hari Buruh: Presiden Prabowo Minta Tarif Potongan Ojol di Bawah 10%
Baca Juga: Grab Respons Arahan Prabowo soal Potongan Tarif Ojol Jadi 8%
“Potongan 8% dan Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online tidak akan menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Ia bahkan mengingatkan potensi dampak lanjutan terhadap industri. “Bisa-bisa aplikator memilih menutup usahanya, yang akhirnya pengangguran akan bertambah,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: