Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Prabowo Siapkan Ekspor SDA Satu Pintu, Danantara Bentuk Danantara Sumberdaya Indonesia

Prabowo Siapkan Ekspor SDA Satu Pintu, Danantara Bentuk Danantara Sumberdaya Indonesia Kredit Foto: Ist

Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026), Prabowo menyatakan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.

“Hari ini Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam,” ujar Prabowo.

Melalui aturan tersebut, pemerintah mewajibkan ekspor komoditas strategis dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal. Pada tahap awal, kebijakan diterapkan pada minyak kelapa sawit, batu bara, serta produk paduan besi atau ferroalloys.

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal,” kata Prabowo.

Skema baru tersebut mengubah mekanisme perdagangan ekspor yang selama ini dilakukan langsung oleh masing-masing perusahaan. Dalam model baru, perusahaan tambang maupun perkebunan wajib menyalurkan hasil produksinya terlebih dahulu melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebelum dipasarkan ke luar negeri.

Menurut Prabowo, sentralisasi ekspor dilakukan untuk memperkuat pengawasan tata niaga nasional serta menekan praktik under-invoicingtransfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor.

“Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita,” ujarnya.

Presiden memperkirakan kebijakan tersebut berpotensi menyelamatkan kebocoran penerimaan hingga USD150 miliar atau sekitar Rp2.653,92 triliun per tahun dengan asumsi kurs Rp17.692 per dolar AS.

Baca Juga: Prabowo Bikin Aturan Baru, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Kini Wajib Lewat BUMN

Baca Juga: Kata Bahlil dan Rosan Soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor

“Kita perhitungkan, kita perkirakan potensi uang yang bisa kita selamatkan dari kebocoran-kebocoran itu USD150 miliar tiap tahun. Potensi. Apakah kita mampu atau tidak, tergantung keberanian kita, tergantung tekad kita, tergantung apa kita bisa bekerja sama dengan baik atau tidak,” katanya.

Prabowo juga menyebut evaluasi pemerintah menunjukkan potensi kerugian akibat kebocoran tata kelola ekspor selama 22 tahun mencapai USD343 miliar atau sekitar Rp6.069,04 triliun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri