Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Industri Asuransi Kekurangan Aktuaris, OJK Buka Suara

Industri Asuransi Kekurangan Aktuaris, OJK Buka Suara Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perpindahan tenaga aktuaris yang terjadi saat ini dipicu tingginya kebutuhan profesi tersebut di industri keuangan. Kondisi itu dinilai wajar karena jumlah tenaga ahli aktuaria yang tersedia masih terbatas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Ogi Prastomiyono, mengatakan kebutuhan industri terhadap tenaga aktuaris terus meningkat seiring pengetatan regulasi dan penguatan manajemen risiko di sektor perasuransian.

“OJK melihat bahwa dinamika perpindahan tenaga aktuaris antarperusahaan merupakan hal yang wajar dalam suatu industri yang masih berkembang dan memiliki keterbatasan jumlah tenaga ahli,” ujar Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (22/5/2026).

Ke depan, untuk mengatasi kondisi tersebut, OJK terus mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia aktuaria melalui kerja sama dengan asosiasi profesi dan lembaga pendidikan.

Baca Juga: OJK Catat Premi PAYDI Tembus Rp11,37 Triliun hingga Maret 2026

Baca Juga: OJK Ungkap Outstanding Penjaminan Produktif Capai Rp272 Triliun

“OJK terus mendorong penguatan kapasitas dan ketersediaan aktuaris melalui kolaborasi dengan asosiasi profesi dan lembaga pendidikan, termasuk peningkatan jumlah dan kualitas lulusan aktuaris,” jelasnya.

OJK berharap keberlanjutan fungsi aktuaria di industri tetap terjaga melalui strategi retensi karyawan, pengembangan karier, serta penguatan tata kelola perusahaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri