Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Ia menambahkan peningkatan penerimaan cukai didukung oleh naiknya produksi hasil tembakau pada kuartal I 2026. Selain itu, pemerintah juga memperketat penindakan terhadap peredaran rokok ilegal.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak hingga 2026 mencapai 865 juta batang, melonjak dibandingkan 376 juta batang pada periode yang sama tahun sebelumnya atau tumbuh 128,2%.
Selain memperkuat pengawasan produksi, pemerintah juga mengubah pola penindakan terhadap pelaku penyelundupan barang kena cukai. Jika sebelumnya kendaraan pengangkut hanya diamankan sementara barang sitaan disita, kini kendaraan yang digunakan untuk pelanggaran juga ditahan.
“Sekarang kalau ketangkap, truknya ditahan. Jadi biaya untuk melakukan praktik ilegal menjadi mahal karena truknya hilang,” ujar Purbaya.
Hingga Mei 2026, penerimaan pajak tercatat tumbuh 22,1% menjadi Rp834,4 triliun, sementara penerimaan kepabeanan dan cukai berbalik tumbuh positif 0,7%. Perbaikan tersebut menjadi salah satu faktor yang menjaga defisit APBN tetap terkendali di level 0,7% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: