Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Momentum Menata Kepatuhan Investor

Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Momentum Menata Kepatuhan Investor Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan

Sementara itu, Ketua II Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) Ahmad Ansyori menilai revisi UU Ketenagakerjaan perlu diarahkan untuk menutup berbagai celah yang selama ini muncul dalam aktivitas investasi dan aksi korporasi.

Menurut dia, Indonesia membutuhkan investasi asing untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Namun, kepentingan investasi tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

"Ratusan triliun itu memang kita butuhkan. Tetapi bagaimana agar dia tidak hanya melihat perspektif finansial investasi saja," kata Ansyori. 

P3HKI mengusulkan sejumlah instrumen baru dalam revisi regulasi tersebut, antara lain penerapan Certificate of Labour Compliance sebagai syarat dalam aksi korporasi seperti merger, akuisisi, dan pengambilalihan perusahaan.

Selain itu, organisasi tersebut juga mengusulkan pembentukan escrow account yang dapat digunakan untuk menjamin pemenuhan hak pekerja apabila perusahaan mengalami perubahan kepemilikan atau sengketa berkepanjangan. 

Isu tersebut mengemuka seiring munculnya sejumlah sengketa ketenagakerjaan yang melibatkan perusahaan tambang dan investasi asing, termasuk yang dialami pekerja PT Nusa Halmahera Minerals (NHM).

Perwakilan pekerja NHM, Ikhsan Maolidi, yang hadir dalam forum tersebut menilai kepastian pelaksanaan putusan dan perlindungan hak pekerja perlu menjadi perhatian dalam pembahasan revisi regulasi ketenagakerjaan ke depan. 

Kehadiran pekerja NHM menjadi salah satu contoh bahwa persoalan hubungan industrial tidak berhenti ketika putusan pengadilan telah terbit, melainkan saat hak pekerja benar-benar diterima. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra