Kemnaker Andalkan Hubungan Industrial Transformatif untuk Jaga Daya Saing Investasi
Kredit Foto: Istimewa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menilai penguatan hubungan industrial menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya saing investasi Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat. Untuk itu, pemerintah mendorong penerapan hubungan industrial transformatif yang menempatkan pekerja dan pengusaha sebagai mitra dalam mendorong produktivitas dan keberlanjutan usaha.
Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kementerian Ketenagakerjaan, Ahmad Armando Jujur Pardamean Siregar, mengatakan investasi dan ketenagakerjaan merupakan dua aspek yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.
Menurut dia, investasi dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menciptakan lapangan kerja yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Investasi itu kita harapkan mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus di dalamnya menciptakan lapangan kerja yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat," ujar Armando dalam diskusi Kepatuhan Investasi Asing terhadap Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, Selasa (9/6/2026).
Armando menjelaskan, hubungan industrial yang sehat tidak lagi cukup dibangun melalui pendekatan formal yang berorientasi pada penyelesaian sengketa. Sebaliknya, perusahaan dan pekerja perlu membangun kemitraan yang memungkinkan keduanya tumbuh bersama.
Karena itu, Kemnaker mendorong konsep hubungan industrial transformatif yang menempatkan pekerja tidak hanya sebagai bagian dari proses produksi, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pengembangan perusahaan.
"Jadi manajemen dan serikat pekerja memiliki sense of belonging atas perusahaannya itu sama," katanya.
Menurut Armando, hubungan industrial yang kolaboratif akan membantu meningkatkan produktivitas perusahaan sekaligus menciptakan stabilitas usaha yang dibutuhkan investor.
Ia mengibaratkan hubungan antara pekerja dan manajemen sebagai dua roda gigi yang saling menopang untuk mencapai tujuan yang sama.
"Kolaborasi menyerupai dua roda gigi mendorong tujuan bersama," ujarnya.
Baca Juga: Segera Daftar! Kemnaker Buka Magang Nasional Tahap 2 sampai 19 Juni 2026
Baca Juga: Revisi UU Ketenagakerjaan Jadi Momentum Menata Kepatuhan Investor
Lebih lanjut, Armando menilai keberhasilan membangun hubungan industrial tidak hanya bergantung pada regulasi dan pengawasan pemerintah, tetapi juga kesadaran para pelaku hubungan kerja untuk menjalankan hak dan kewajiban masing-masing secara seimbang.
"Kita selalu mendorong pekerja dan pengusaha ini menjalankan supaya jangan sampai kayak pengguna lalu lintas, kalau ada polisi baru coba taat," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: