Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) diproyeksikan mampu menyerap lebih dari 1,4 juta tenaga kerja apabila target pembangunan 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia tercapai pada 2029.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan setiap unit KDKMP dirancang untuk membuka lapangan kerja baru dengan melibatkan tenaga kerja lokal.
"Setiap gerai KDKMP melibatkan satu manajer yang telah mengikuti rekrutmen nasional, serta 17 pekerja lokal yang seluruhnya diprioritaskan berasal dari desa setempat," kata Qodari dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dengan skema tersebut, satu unit KDKMP diperkirakan menyerap sedikitnya 18 tenaga kerja. Jika target 80.000 unit tercapai, jumlah tenaga kerja yang terserap diperkirakan melampaui 1,4 juta orang.
Menurut Qodari, program KDKMP tidak hanya berfungsi sebagai sarana distribusi barang dan jasa bagi masyarakat desa, tetapi juga menjadi instrumen investasi sosial dan ekonomi jangka panjang.
Ia menilai penguatan aktivitas ekonomi berbasis koperasi dapat memperluas akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menciptakan peluang kerja baru yang berkelanjutan.
"KDKMP diharapkan menjadi investasi sosial dan ekonomi jangka panjang yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat kemandirian ekonomi lokal, serta membuka jutaan peluang kerja baru di seluruh Indonesia," ujarnya dikutip dari ANTARA.
Secara terpisah, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan program KDKMP tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung.
Menurut Misbakhun, skema pembiayaan koperasi tersebut mengandalkan kolaborasi berbagai sumber pendanaan, antara lain melalui Agrinas, kredit perbankan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta dukungan Dana Desa.
"Pembiayaan itu melalui Agrinas, melalui kredit di Bank Himbara, kemudian di-empowerment sebagian dengan Dana Desa," kata Misbakhun.
Ia menjelaskan, program yang mulai dijalankan tahun ini masih berfokus pada penguatan kualitas operasional agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat desa.
Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Koperasi, sekitar 11.000 unit KDKMP telah dibangun. Namun, operasionalisasi dilakukan secara bertahap dan saat ini baru sekitar 1.000 unit yang mulai beroperasi.
Baca Juga: Gibran Datangi Sekolah yang Akan Digusur untuk Kopdes Merah Putih, Ternyata Belum dapat MBG
Misbakhun menilai pendekatan bertahap tersebut diperlukan untuk memastikan keberlanjutan usaha koperasi dan efektivitas penyerapan tenaga kerja di tingkat desa.
"Kualitatif, bukan kuantitatif," ujarnya.
Ia menambahkan, KDKMP merupakan bentuk intervensi negara untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui mekanisme distribusi barang dan jasa yang lebih sehat serta berpihak kepada masyarakat luas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: