Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menyuarakan keberatan atas kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur sekolah, sekaligus menilai aturan tersebut perlu dikaji ulang dari sisi dampaknya terhadap ekosistem pelaksana di lapangan.
Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony, menegaskan pihaknya menolak Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026 karena dianggap tidak sejalan dengan regulasi teknis sebelumnya yang menjadi acuan pelaksanaan program.
“Menolak SE Nomor 12 tanggal 17 Juni tahun 2026, yang bertentangan dengan SK Kepala Badan Gizi Nasional atas Juknis Nomor 401.1 tanggal 29 Desember Tahun 2025,” kata Alven dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kompas TV, Kamis (18/6/2026).
Selain persoalan aturan, GAPEMBI menyoroti potensi dampak ekonomi dari penghentian sementara program MBG, terutama bagi relawan dapur, UMKM pemasok bahan pangan, hingga mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini terlibat dalam rantai distribusi.
Menurut Alven, banyak relawan yang kehilangan aktivitas kerja dan pendapatan selama masa penghentian operasional dapur, sementara rantai pasok dari sektor pertanian dan peternakan ikut terdampak karena permintaan yang menurun.
“Relawan tidak dapat bekerja, tidak dapat diberi honor selama libur. Supplier dirugikan, jadi hasil tani, hasil ternak, dan lain-lain akan menumpuk,” ujarnya.
GAPEMBI juga menilai kebijakan moratorium sementara MBG berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi mitra pelaksana di daerah, terutama yang sudah berinvestasi dalam fasilitas dan operasional dapur program.
Dalam pernyataannya, GAPEMBI mendorong agar pemerintah tidak hanya fokus pada penghentian sementara, tetapi juga menyiapkan skema transisi yang jelas agar keberlanjutan program tetap terjaga tanpa mengganggu pelaku di lapangan.
Mereka menilai evaluasi program memang diperlukan, namun sebaiknya dibarengi dengan kepastian mekanisme pembayaran, insentif, serta perlindungan terhadap mitra SPPG yang sudah berjalan.
GAPEMBI juga menekankan bahwa kebijakan MBG seharusnya tidak dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan komunikasi intens dengan pihak pelaksana yang berada di level operasional.
Selain itu, asosiasi pengusaha ini meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan moratorium dan dampak sistemiknya terhadap ekosistem program, termasuk relawan, UMKM, dan stakeholder daerah.
“Empat, desakan pengkajian ulang kebijakan moratorium dan dampak sistemik, baik kepada mitra, relawan, UMKM, dan stakeholder yang lain,” ujar Alven.
Baca Juga: Daftar Makin Panjang! 41 Nama Besar Disebut dalam Kasus MBG
Di sisi lain, GAPEMBI tetap menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu agenda prioritas pemerintah, namun dengan catatan perlu perbaikan tata kelola agar lebih terukur dan tidak merugikan pelaksana.
“Dan menegaskan komitmen tegak lurus untuk mengawal keberlanjutan program super prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.
Adanya perbedaan pandangan ini, polemik penghentian sementara MBG selama libur sekolah kini tidak hanya menjadi soal teknis program, tetapi juga menyentuh aspek keberlanjutan ekonomi para pelaku yang terlibat di dalamnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: