Jokowi Lebih Pilih Penjara, Padahal Ijazah Asli Bisa Permalukan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Kredit Foto: Istimewa
Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyayangkan langkah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang memilih jalur hukum terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa atas tudingan ijazah palsu.
Menurut Gigin, jika Jokowi menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik, maka Roy Suryo dan Dokter Tifa yang selama ini vokal menuding ijazah palsu justru akan dihina oleh masyarakat.
"Kalau dia menunjukkan ijazah aslinya, yang dihina-sehinanya oleh masyarakat adalah Roy Suryo dan dr Tifa. Tapi dia memilih memenjarakan orang seperti dialami Gus Nur dan Bambang Tri, daripada menunjukkan ijazah aslinya," tulis Gigin di akun X pribadinya, dikutip Selasa (7/7).
Ia juga menyoroti bahwa Jokowi bahkan tidak mau hadir langsung di persidangan, sehingga menimbulkan kesan menghindar.
Sebagai catatan, pada April 2023 Pengadilan Negeri (PN) Solo menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Bambang Tri dan Gus Nur atas kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian terkait tuduhan ijazah palsu. Hukuman itu kemudian dipotong menjadi 4 tahun di tingkat banding. Bambang Tri mendapat pembebasan bersyarat pada Agustus 2025, sementara Gus Nur bebas murni di bulan yang sama setelah menerima amnesti massal dari Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Jokowi mengalami kerugian immateril berupa tercemarnya nama baik akibat unggahan Dokter Tifa.
Baca Juga: Vonis Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi: Pola Serupa Bambang Tri, Penjara Menanti
"Saksi Joko Widodo merasa telah dihina sehina-hinanya dan direndahkan serendah-rendahnya bahkan terdapat pihak-pihak yang ikut menuduh saksi," kata jaksa.
Jaksa menjelaskan bahwa rentetan unggahan Dokter Tifa di media sosial X, mulai dari analisis bentuk anatomi wajah, foto wisuda, dan sampul ijazah UGM, dinilai menyerang kehormatan, harkat, dan martabat Jokowi secara personal. Tudingan tersebut memicu pihak-pihak lain ikut menuduh Jokowi menggunakan dokumen palsu demi pencalonan pejabat publik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: