Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Walikota Bima Angkat Bicara soal Isu Lantik Istri hingga Ipar Jadi Pejabat

Walikota Bima Angkat Bicara soal Isu Lantik Istri hingga Ipar Jadi Pejabat Kredit Foto: Prokopim Bima Kota
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wali Kota Bima H. A. Rahman bersama Wakil Wali Kota Bima melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bima dalam prosesi yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu pada Rabu (1/7/2026). 

Dalam momen itu, keikutsertaan istri Wali Kota Bima, H. A. Rahman, yang dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bima memicu sorotan publik.

Polemik semakin ramai setelah beredar informasi di media sosial yang menyebut ipar sang wali kota juga menduduki jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bima H. A. Rahman memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pelantikan istrinya, Badrah Ekawati, telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan bukan merupakan bentuk pemberian jabatan baru.

Baca Juga: Nama Istri dan Anak Menteri PU Muncul di Surat Kunker ke AS, Ikut Pakai APBN?

Rahman menjelaskan, sang istri telah berstatus aparatur sipil negara (ASN) selama puluhan tahun, bahkan telah menduduki jabatan eselon III jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Wali Kota Bima.

"Jadi 2016 istri saya sudah eselon III, kalah Pilkada diturunkan, (sekarang) kembalikan posisinya eselon III sama," kata Wali Kota Bima H. A Rahman di Mataram, Selasa (7/7/2026).

Menurut Rahman, Badrah Ekawati telah menjadi ASN sejak 1993 atau sekitar 33 tahun. Selama dua dekade pertama, istrinya bertugas sebagai staf sebelum kemudian dipercaya menduduki jabatan struktural.

Ia menjelaskan, pada 2013 istrinya diangkat menjadi kepala seksi (Kasi) dengan pangkat eselon IV. Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 2016, Badrah dipromosikan menjadi pejabat eselon III sebagai kepala bidang (Kabid).

Namun, setelah dirinya kalah dalam pemilihan kepala daerah, posisi istrinya disebut sempat diturunkan. Baru pada 2026, jabatan tersebut dikembalikan ke posisi semula sebagai pejabat eselon III.

Baca Juga: Pengontrak Ogah Angkat Kaki dari Rumah yang Sudah Laku Terjual, Endingnya Bikin Emosi

"Kan nggak boleh hilang haknya ASN gara-gara nikah dengan Wali Kota. Dan ingat saya tidak naikan, tetap di eselon yang sama," ungkap Rahman.

Rahman juga membantah isu yang menyebut iparnya ikut memperoleh jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bima.

"Kalau ipar tidak ada ipar, saudari perempuan saya tidak ada suaminya ASN. Jadi kalau ipar fitnah," ujarnya.

Ia menyayangkan informasi yang beredar luas di media sosial tanpa terlebih dahulu dikonfirmasi. Menurutnya, kabar tersebut telah menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri