Febrie Adriansyah Tegaskan Penegakan Hukum Tetap Berjalan, Ajak Masyarakat Tak Terpengaruh Opini
Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar terkait dirinya di tengah proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Pernyataan tersebut disampaikan Febrie menyusul ramainya pemberitaan mengenai tindakan aparat penegak hukum yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurutnya, klarifikasi perlu diberikan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berdasarkan fakta.
"Informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, Kejaksaan tentunya rekan-rekan semua agar opini di masyarakat tidak salah kami memandang perlu menyampaikan beberapa hal sebagai berikut," ujar Febrie di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Febrie menegaskan dinamika yang berkembang di ruang publik tidak memengaruhi kinerja jajaran Kejaksaan Agung. Ia memastikan seluruh proses penyelidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua yang sedang melakukan penyelidikan penuntutan maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti ini tetap berjalan bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP berjalan dengan cepat," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh opini atau informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurutnya, setiap proses hukum sebaiknya dinilai secara objektif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Bahwa setiap dinamika dalam proses penegakan hukum dapat menimbulkan perhatian publik. Oleh karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta untuk Anda mendapatkan pemahaman yang benar," kata Febrie.
Lebih lanjut, Febrie menegaskan Kejaksaan Agung akan terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Ia juga memastikan berbagai program strategis nasional tetap dikawal tanpa dipengaruhi tekanan dari pihak mana pun.
Baca Juga: 'Saya Tidak Paham', Jampidsus Heran Namanya Terseret Kasus Blackout Sumatera
"Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional independen dan bertanggung jawab. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga iklim menegakkan hukum yang sehat serta memberikan ruang bagi setiap proses hukum untuk berjalan sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Sebagai informasi, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penggeledahan di 13 lokasi pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masih terus berlangsung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy